get app
inews
Aa Read Next : Oknum Polisi Cekcok dengan Pengurus Gereja saat Jumat Agung di Kupang, Kini Diperiksa Propam

Berawal Menagih Utang, 2 Oknum Polisi Ini Kompak Ikut Aksi Pencurian Mobil 

Kamis, 14 Desember 2023 | 13:28 WIB
header img
Oknum polisi di Lampung Bripda Candra Setiawan (25) ikut terlibat dalam aksi pencurian mobil bersama oknum polisi lainnya lantaran menagih utang. Foto: Ilustrasi/Okezone

BANDARLAMPUNG, iNewsMedan.id - Oknum polisi di Lampung Bripda Candra Setiawan (25) ikut terlibat dalam aksi pencurian mobil bersama oknum polisi lainnya lantaran menagih utang. 

Kedua oknum polisi berpangkat Bripda itu mencuri satu unit mobil Honda Brio diparkiran Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandarlampung pada Minggu (20/8/2023). 

Candra Setiawan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandarlampung, pada Rabu (13/12), sedangkan Fajar Wicaksono telah menjalani sidang perdananya pada Selasa (12/12) lalu. 

Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan ini, jaksa penuntut umum (JPU) Desmila Sari menjelaskan awal mula terdakwa Candra Setiawan ikut terlibat dalam aksi pencurian. 

JPU mengatakan, awalnya pada tanggal 20 Agustus 2023 lalu, terdakwa datang ke kosan Fajar Wicaksono dengan niat untuk menagih utang sebesar Rp100 juta. 

"Terdakwa menanyakan tentang masalah utang tersebut dan Fajar mengatakan belum bisa membayar utangnya dikarenakan belum ada uang," kata JPU, Rabu (13/12) 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut