LANGKAT, iNewsMedan.id - Sebuah insiden kekerasan terjadi di Dusun V Desa Pematang Cengal Barat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, pada hari Sabtu (09/12/2023).
Seorang pria berinisial S (46) merusak sepeda motor dan menganiaya pemiliknya DY (20) setelah korban menagih uang angsuran yang belum dibayarkan oleh istri pelaku.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Langkat, Iptu Rajendra Kusuma, kejadian ini bermula ketika korban datang ke rumah pelaku untuk menagih angsuran hutang istri pelaku, yang memiliki kewajiban membayar selama satu minggu ke koperasi simpan pinjam tempat korban bekerja.
"Pelaku mengatakan bahwa istrinya tidak berada di rumah dan menyarankan korban mencarinya ke rumah mertuanya atau orang tua istri S," ungkap Iptu Rajendra Kusuma, Senin (11/12).
Pertengkaran mulut antara pelaku dan korban terjadi ketika DY tetap mempertanyakan pembayaran hutang istri pelaku, di mana S bertindak sebagai penjamin.
Editor : Ismail