MEDAN, iNewsMedan.id - Iblis sangat gembira dan tertawa menyatakan jika telah terjadi talak atau perceraian antara pasangan suami istri. Padahal, perceraian menjadi sesuatu yang sangat tidak disukai dalam ajaran Islam yang ditegaskan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala (SWT). Sebuah janji dalam ikatan pernikahan bisa hancur karena ucapan talak.
Setiap pasangan suami istri berharap untuk membangun sebuah rumah tangga yang harmonis dan damai. Mereka melakukan berbagai upaya untuk menjaga keutuhan keluarga serta mewujudkan kehidupan yang tenteram.
Namun, tidak ada yang sempurna, masalah pasti datang dalam kehidupan rumah tangga. Adanya perbedaan pendapat antara suami dan istri seringkali menjadi penyebab pertengkaran.
Setan dan iblis berusaha dengan gigih untuk menggoyahkan iman pasangan suami istri agar terus mengalami konflik dalam rumah tangga.
Dalam sebuah hadis disebutkan, "Sesungguhnya iblis mendirikan singgasananya di atas laut, lalu mengutus pasukannya. Setan yang paling utama kedudukannya adalah yang paling besar godaannya.
Di antara mereka ada yang melapor, 'Aku telah melakukan godaan ini.' Iblis berkomentar, 'Kamu belum melakukan apa pun.' Kemudian datang yang lain melaporkan, 'Aku telah menggoda seseorang sehingga ketika aku meninggalkannya, dia telah bercerai (talak) dari istrinya.' Lalu iblis mengundangnya untuk duduk di dekatnya dan berkata, 'Engkau adalah setan yang terbaik.'" (HR. Muslim).
Firman Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah ayat 229 menyatakan, "Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami-istri) tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang pembayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah ketetapan Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa melanggar ketetapan Allah, mereka adalah orang-orang yang zalim."
Ustaz Khalid Basalamah dalam sebuah kutipan melalui Youtube Penuntut Ilmu dikutip pada Sabtu (12/12/2023) mengingatkan, "Talak bukanlah perkataan yang diucapkan dengan sembarangan, makanya perlu berhati-hati. Ini merupakan sebuah kesepakatan yang besar dengan dampak yang sangat luas. Talak pada dasarnya bukanlah turunan hukum untuk memisahkan, melainkan sebagai solusi terakhir untuk menyatukan. Jika upaya tersebut tidak berhasil, itu memang menjadi kesulitan. Kehadiran talak seharusnya dimaksudkan untuk mengatasi persoalan dalam rumah tangga, bukan untuk memisahkan."
Menjaga keluarga dari berbagai gangguan dan masalah dengan meningkatkan keimanan menjadi kunci dalam mempertahankan keutuhan rumah tangga. Hal ini penting untuk menghindari perceraian (talak) dan mencapai keberkahan dalam kehidupan berumah tangga, yang seringkali sulit untuk dijaga.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta