MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara (Polda Sumut) Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Komisioner Komnas HAM RI Muhammad Choirul Anam merilis bersama hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut dan Komnas HAM RI, Sabtu (29/1)
Panca mengatakan tim gabungan Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan adanya fakta dugaan adanya korban tewas dari kerangkeng bupati langkat non aktif TRP
"Dari hasil temuan tim yang kita bentuk sama temuannya, bahwa ada hilangnya nyawa orang," kata Kapolda Panca.
Irjen Panca mengatakan tim Polda Sumut bekerjasama dengan stakeholder termasuk Komnas HAM akan melakukan penyelidikan mendalam Berkaitan dengan penyebab hingga bentuk praktik yang menyebabkan hilangnya nyawa orang di kerangkeng tempat rehabilitasi pecandu narkoba tersebut.
"Kami sudah bertemu Komnas HAM dan sepakat bahwa yang kita temukan (tewas) lebih dari satu orang," ungkapnya.
Editor : Odi Siregar