get app
inews
Aa Read Next : Ini Kata Kapendam I Bukit Barisan Terkait Kebakaran Rumah Sempurna Pasaribu di Karo

Keluarga Sempurna Pasaribu Serahkan Penyelidikan Kebakaran kepada Pihak Kepolisian

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:00 WIB
header img
Keluarga Sempurna Pasaribu Serahkan Penyelidikan Kebakaran kepada Pihak Kepolisian. (Foto: Istimewa)

KARO, iNewsMedan.id - Keluarga Sempurna Pasaribu menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kebakaran kepada pihak kepolisian.

Seperti diketahui, rumah wartawan Sempurna Pasaribu terbakar di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Kamis (27/6/2024) dini hari. Insiden itu menewaskan Sempurna Pasaribu, Efprida Br Ginting (48), SP (12), dan LS (3).

"Kami yakin Polda Sumut dan Polres Karo dapat mengungkap kasus kebakaran yang dialami beberapa waktu lalu. Semoga kasus ini secepatnya dapat terungkap," ujar orang tua korban, Selasa (2/7/2024).

Sementara itu, Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengunjungi kediaman keluarga Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, pada Minggu (30/6/2024) lalu. Dalam kunjungan itu, Kapolda Sumut bertemu langsung dengan anak kandung korban bernama Eva Pasaribu.

"Kami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan," ujar Agung Setya Imam Effendi, didampingi Dir Reskrimum Polda Sumumt, Kombes Pol Sumaryono, Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, dan Kabid Labfor, AKBP Dr Ungkap Siahaan.

"Polda Sumut pasti mampu membuat terang kejadian kebakaran yang saat ini masih dalam penyelidikan," terang Agung Setya Imam Effendi.

Anak korban, Eva Pasaribu, mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Kapolda Sumut. "Kami sekeluarga menyerahkan semua proses ini kepada polisi untuk menanganinya," jelasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut