LABUSEL, iNewsMedan.id - Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 9 tahun di Labuhanbatu Selatan (Labusel). Perbuatan pelaku itu dilakukannya saat istrinya tidak berada di rumah.
Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan bahwa pelaku berinisal K (40) ini merupakan ayah tiri korban berinisal D.
"Pelaku yang kita amankan ini ayah tiri korban," katanya, Selasa (28/11/2023).
Maringan menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/11/2023) pukul 19.00 WIB, di Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel. Saksi W (30) yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Dari laporan itulah kita melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (25/11/2023) malam pelaku ditangkap oleh tim gabungan setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Labusel untuk dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Editor : Jafar Sembiring