get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Labusel Pergoki Maling Sawit Miliki Sabu

Bejat, Ayah di Labusel Cabuli Anak Tirinya Berusia 9 Tahun Saat Istri tidak di Rumah

Selasa, 28 November 2023 | 12:21 WIB
header img
Pelaku pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak tirinya saat diamankan Polres Labusel. (Foto: Istimewa)

LABUSEL, iNewsMedan.id - Seorang ayah tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 9 tahun di Labuhanbatu Selatan (Labusel). Perbuatan pelaku itu dilakukannya saat istrinya tidak berada di rumah.

Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan bahwa pelaku berinisal K (40) ini merupakan ayah tiri korban berinisal D.

"Pelaku yang kita amankan ini ayah tiri korban," katanya, Selasa (28/11/2023).

Maringan menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (7/11/2023) pukul 19.00 WIB, di Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel. Saksi W (30) yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Dari laporan itulah kita melakukan penyelidikan dan pada Sabtu (25/11/2023) malam pelaku ditangkap oleh tim gabungan setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Labusel untuk dilakukan pemeriksaan," terangnya.

"Dalam hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan untuk melampiaskan nafsunya," ungkap Maringan.

Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bekerja keras untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa keadilan terwujud bagi korban. 

"Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual terhadap anak-anak," imbau Kapolres.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut