Dalam kesempatan yang sama, PGRI juga melaksanakan pembacaan deklarasi perdamaian dunia yang dipimpin oleh Arthur Alekhaine Tumanggor.
Deklarasi Perdamaian Dunia berbunyi :
Dengan ini Kami Berikrar, menjunjung tinggi perdamaian Dunia dan mendorong dihentikannya segala jenis penjajahan di Dunia sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 yang berbunyi :
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Dengan ini, kami, sebagai warga dunia yang peduli akan perdamaian, menutup Deklarasi Perdamaian Dunia ini dengan tekad bulat untuk berkontribusi dalam menciptakan dunia yang damai dan adil.
Editor : Ismail