get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Narkoba Diciduk di Tanah 600, Polisi Amankan Sabu dan Uang Tunai

Bawa 4,5 Kg Sabu dari Malaysia, Tiga PMI Ilegal Ditangkap TNI AL di Asahan

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:45 WIB
header img
Bawa 4,5 Kg Sabu dari Malaysia, Tiga PMI Ilegal Ditangkap TNI AL di Asahan. Foto: Dok. Lanal TBA

MEDAN, iNewsMedan.id - Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal berinisial IM (23), S (56), dan FS (32), ketiganya warga Jawa Timur, berhasil disergap Tim Gabungan Satgas Intel Koarmada I. Mereka ditangkap di Dermaga Belacan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Kamis, 5 Juni 2025, karena diduga menyelundupkan sabu seberat 4,5 kilogram dari Malaysia melalui jalur laut.

Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA), Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan ketiga PMI ilegal tersebut. 

"Dari ketiganya diamankan tiga bungkus sabu dalam tas terpisah, diduga membawa narkotika," kata Agung dalam keterangan tertulis, Minggu (8/6/2025).

Aksi penangkapan sempat diwarnai upaya pelarian para pelaku menggunakan sampan, namun tim gabungan berhasil membekuk mereka dan mengamankan 4,5 kilogram sabu yang ditemukan di dalam tas ransel di sampan. Video penangkapan ini pun sempat viral di media sosial.

"Tes cepat dari Satnarkoba Polres Tanjungbalai memastikan narkotika tersebut mengandung methamphetamine," tambah Agung.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut