get app
inews
Aa Read Next : Januari-Maret 2024, BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Salurkan Manfaat JKP kepada 63 Penerima Manfaat

Sosialisasikan Program, BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Gandeng Perhiptani Sumut

Senin, 06 November 2023 | 21:43 WIB
header img
Sosialisasikan Program, BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Gandeng Perhiptani Sumut. (Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara)

MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Medan Utara menggelar sosialisasi program pada rapat kerja wilayah DPW Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Sumatera Utara Tahun 2023 bertempat di Hotel Grand Kanaya, Medan, Sabtu (4/11/2023). Kegiatan dihadiri oleh Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sumatera Utara, DPW Perhiptani Sumatera Utara.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menyampaikan tentang pentingnya jaminan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya pekerja pada sektor pertanian. 

"Risiko kematian dan kecelakaan kerja dapat terjadi pada siapa saja dan kapan saja," kata Harry.

Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh tim kepesertaan Muhammad Al- Bukhary, Amed mengatakan momentum ini kita dapat membangun dan menyelaraskan langkah bersama memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat pekerja, khusunya para pekerja disektor pertanian, para penyuluh pertanian dapat mendaftarkan para petani binaannya yang belum terdaftar melalui sekema Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Prisai), jadi semua penyuluh pertanian akan menjadi Agen Prisai guna membantu masyarakat yang bekerja pada sektor pertanian atau pekerja informal untuk mendaftar dan sebagai penyampai informasi seputar program dan manfaat program maupun tahapan klaim.

Inovasi Perisai ini adalah sebuah inovasi yang bertujuan memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kendati demikan, program ini hanya mengakuisisi pekerja dari kalangan pekerja informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), seperti petani, nelayan, tukang ojek, pedagang keliling, termasuk para pedagang daring.

"Nah, untuk menyukseskan program tersebut, BPJamsostek menggandeng penyuluh pertanian yang tergabung dalam wadah organisasi profesi Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani). Pekerja mandiri atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang tidak memperoleh gaji seperti nelayan, petani, peternak, pedagang dapat mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Harry.

Harry mengatakan dengan hanya membayar iuran mulai dari Rp36.800 per bulan maka pekerja mandiri dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) serta Jaminan Hari Tua (JHT) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan saat ini diamanahkan untuk menjalankan program Jaminan Sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Keseluruhan program tersebut, lanjut Harry, memiliki manfaat sesuai dengan risiko yang dihadapi misalnya manfaat program Jaminan Kematian diberikan dalam bentuk santunan kematian kepada ahli waris peserta sebesar Rp42 juta. Selain itu juga akan diberikan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak mulai dari TK hingga perguruan tinggi dengan total maksimal sebesar Rp174 juta.
Adapun Jaminan Kecelakaan Kerja adalah perawatan dan pengobatan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja tanpa batas biaya. Ada juga santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan kerja.

"Kemudian ada program JHT (Jaminan Hari Tua) yang tujuannya adalah tabungan untuk para peserta dalam menghadapi hari tua dan masa pensiun jika sudah tidak bekerja. Sehingga, para peserta memiliki dana tabungan yang bisa mereka manfaatkan nantinya," ungkap Harry.

Kerja sama yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dengan Perhiptani Sumatera Utara terkait perlindungan sosial bagi para petani dengan peningkatan kesadaran, meliputi edukasi dan peningkatan pemahaman tenaga kerja mengenai hak dan kewajiban mereka terkait jaminan sosial dan perlindungan ketenagakerjaan serta menjadikan Perhiptani menjadi agen komunitas BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Ketua DPW Perhiptani Sumatera Utara, Ir. Soekirman mengatakan semoga kerja sama ini dapat menghadirkan perlindungan bagi para petani khususnya di Sumatera Utara.

"Kami meyakini kerjasama ini akan memberikan dampak positif bagi para petani dalam meningkatkan taraf hidup dan kualitas pekerjaan mereka. kerjasama ini juga mencerminkan komitmen kuat dari Perhiptani dengan BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara dalam mendukung pembangunan perekonomian yang berkualitas di Sumatera Utara ini," jelas Soekirman.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut