PADANGSIDIMPUAN, iNewsMedan.id - Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar provinsi berinisial ARN (30).
Pelaku ditangkap atas kasus pembongkaran dan pencurian sepeda motor milik Muhammad Tohir Harahap (40), di Jalan Merdeka Pasar Inpres, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).
"Terkuaknya aksi pencurian ini setelah petugas melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Di mana, saat peristiwa tersebut korban tengah pergi ke tempat saudaranya di Kecamatan Huristak, Kabupaten Padang Lawas Utara," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, Senin (20/11/2023).
"Mengetahui korban tidak berada di Kota Padangsidimpuan, pelaku pun menjalankan aksinya dengan membongkar rumah korban sebelum akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban," tambah Maria.
Namun, aksi pencurian yang dilakukan pelaku, sambung Maria, akhirnya terkuak oleh petugas. Di mana, petugas mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku yang tak jauh dari lokasi pencurian.
“Saat kita tangkap dan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan mengatakan barang bukti sepeda motor milik korban telah dibawa ke Sibuhuan,” ungkap Maria.
Maria juga mengungkapkan bahwa pelaku dibantu oleh rekannya berinisial ARH dalam melancarkan aksinya. “Tersangka ini merupakan residivis. Saat ini, rekan tersangka tersebut telah ditahan di Polsek Simpang Kanan Resor Rokan Hilir Polda Riau,” terang Maria.
"Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti sepeda motor milik korban saat ini telah diamankan petugas di Mapolres Padangsidimpuan," tambahnya.
Maria mengimbau kepada masyarakat agar mengunci motor saat parkir dimana pun. Hal tersebut bertujuan untuk mempersulit aksi curanmor.
Mengingat, tambah Maria, pihaknya masih banyak menemukan motor yang tidak terkunci saat parkir. "Hal ini sering menjadi penyebab awal tindak kejahatan. Karena memberikan kesempatan pada pelaku untuk berbuat kriminal," ungkap Maria.
Maria juga mengungkapkan bahwa kasus curanmor terjadi akibat kelalaian pemilik kendaraan yang tidak mencabut kunci motornya. "Ditambah lagi tidak mengunci stang motor dan memarkir sembarangan," sebutnya.
Lebih lanjut, Maria berpesan agar masyarakat jangan sembarangan meminjamkan kendaraan kepada orang tak dikenal.
“Kami harapkan kewaspadaan dimulai dari diri kita sendiri. Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap sepeda motornya,” pungkas Maria.
Editor : Odi Siregar