get app
inews
Aa Read Next : Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Tragedi Kanjuruhan

Ini Hasil Penelusuran Komnas HAM di Tempat Rehabilitasi Bupati Langkat 

Sabtu, 29 Januari 2022 | 19:46 WIB
header img
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam bersama Kapolda Sumut Irjen Panca Putra memaparkan hasil penelusuran tempat rehabilitasi Bupati Langkat.

MEDAN, iNews.id - Pihak Komnas HAM Republik Indonesia melakukan penyelusuran terhadap tempat rehabilitasi yang berada di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Dari hasil penyelusuran itu, Komnas HAM menemukan adanya unsur kekerasan di tempat tersebut. 

Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan bahwa faktanya mereka temukan memang terjadi satu proses rehabilitasi yang cara melakukan rehabilitasinya memang penuh dengan catatan-catatan kekerasan. 

"Kekerasan yang fisik sampai hilangnya nyawa. Dalam konteks hilangnya nyawa ini kami menemukan informasi kami sudah telusuri dan sangat sohih dan ternyata pada saat saya Sampaikan teman-teman Polda Sumut juga menelusuri hal itu juga," katanya saat menggelar konpresi pres di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1/2022) sore. 

Menurut Choirul Anam beberapa video di mana salah seorang yang berada di tempat rehabilitasi tersebut dalam keadaan lebam pihaknya juga menerima informasi tersebut dan telah meminta keterangan saksi-saksi. 

"Orang yang muncul wajahnya di video tersebut itu sudah kami dapatkan. Dan itu solid. Saksinya siapa dan sebagainya gak perlu kami sebutkan. Karena nanti gak bisa ditindaklanjuti oleh temen-temen kepolisian. Tapi clear kami sudah berkomunikasi kami solidkan informasinya. Itu sudah solid. Apa yang terjadi itu bagian dari yang tadi kami sampaikan salah satu yang mendapat kekerasan," ucapnya. 

Terkait perbudakan modern yang dilakukan di tempat rehabilitasi itu, kata Choirul Anam pihaknya belum dapat menyimpulkan hal itu, sebab mereka kesana niatnya untuk rehabilitasi. 

"Tidak ada yang menyimpulkan terjadi perbudakan modern dari kami. Komnas HAM belum pernah menyimpulkan apapun, persis seperti yang tadi kami bilang. Fakta-fakta  yang sudah kami dapatkan, semua orang yang pergi ke sana niatnya adalah rehabilitasi. Tempatnya adalah rehabilitasi tapi tidak berizin. Proses terhadap tempat tersebut juga disentuh oleh sebuah institusi dan sistem yang mengatakan itu rehabilitasi," terangnya. 

Choirul Anam menjelaskan bahwa penyelusuran yang mereka lakukan sejak Senin (24/1/2022) kemarin sudah mendapatkan pengaduan yang lengkap.

"Tapi karena ngomong konsep perbudakan modern itu adalah satu konsep, itu kami akan manggil ahli untuk mendalami itu dengan beberapa indikator faktual yang kami dapatkan," jelasnya. 

"Dalam perspektif Komnas HAM 100 persen. Polanya kami dapat, waktunya kami dapat, infrastruktur melakukan kekerasan kami dapat, informasi soal alat kami dapat, keterangan konteks kenapa terjadinya kekerasan itu juga kami dapat, orangnya juga kami dapat," ujar Choirul Anam. 

Choirul Anam menuturkan bahwa kalau dilihat pola terjadinya, ketika mendapat berbagai keterangan dan berbagai informasi, ada satu pola di mana saat saat terjadinya kekerasan yang paling intensif adalah ketika proses awal orang masuk ke sana. Ketika sudah prosesnya sudah agak lama sudah berkurang mendapatkan  kekerasan. 

"Itu temuan faktual yang terpola. Dalam konteks HAM siapa yang bertanggung jawab akhirnya ada. Sebagai satu peristiwa ada kekerasan itu clear," tegasnya.

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut