LABUSEL, iNewsMedan.id - Tim gabungan Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) gerebek kampung narkoba (GKN) di Pondok Perladangan Dusun Simpang Ranto Jior Desa Hajoran, Kabupaten Labusel. GKN itu dilakukan karena disinyalir tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Labusel, AKP Endang R. Ginting mengatakan bahwa GKN itu merupakan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Labusel.
"Dalam operasi tersebut, Tim Gabungan Personil Polres Labuhanbatu Selatan berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba," katanya, Senin (20/11/2023).
Endang menuturkan, penggerebekan itu berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di lokasi yang tersebut sering digunakan untuk peredaran narkoba. Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan narkoba.
"Barang-barang yang berhasil diamankan antara lain, 2 buah alat isap sabu atau bong, 2 pipet berbentuk skop, 3 buah mancis, serta plastik klip bekas. Barang-barang ini kemudian dibawa ke Polsek Sei Kanan Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Selain mengamankan barang bukti, tim juga memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi terkait bahaya narkoba. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan peran aktif yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam membantu pemberantasan peredaran gelap narkotika.
"Dengan dilaksanakannya operasi GKN ini, Polres Labuhanbatu Selatan berharap dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya," tandas Endang.
Editor : Odi Siregar