SIANTAR, iNewsMedan.id - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR (Aspekpir) Indonesia berkolaborasi mendukung regenerasi petani kelapa sawit di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.
Kolaborasi tersebut diwujudkan dengan menggelar Focus Group Discussion Petani Kelapa Sawit Milenial yang dilaksanakan di Hotel Sing A Song, Pematang Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa, (14/11/2023).
Acara dibuka oleh Bupati Simalungun diwakili Kepala Dinas Perkebunan Sakban Saragih. Dari Aspekpir hadir Wakil Ketua Aspekpir Agus Sutarman, Ketua DPD I Aspekpir Sumatra Utara Syarifuddin Sirait, Senior Staf Divisi Lembaga Kemasyarakatan dan Civil Society BPDPKS Muhamad Rahmat.
Acara dihadiri oleh 100 peserta yang berasal dari petani kelapa sawit PIR milenial di wilayah Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Asahan yang merupakan sentra kelapa sawit di sekitar Kota Siantar.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun Sumatra Utara Sakban Saragih saat membuka acara FGD tersebut mengatakan jika saat ini sudah muncul gejala berhentinya proses regenerasi petani kelapa sawit, tidak terkecuali di Kabupaten Simalungun.
Dia blak-blakan menjelaskan fenomena petani sawit di Kabupaten Simalungun dimana anak-anak petani sawit lebih senang menjadi pedagang atau pengusaha perantara pembeli TBS dibandingkan dengan menjadi petani. "Oleh karena itu, regenerasi ini harus kita dukung," katanya.
Ketua DPD I Aspekpir Sumut Syarifuddin Sirait mengatakan kelapa sawit adalah komoditas dan potensial untuk membangun perekonomian di negara Indonesia. Minyak dari kelapa sawit adalah kebutuhan pokok untuk pengolahan bahan makanan dan lain lain.
Salah satu produsen kelapa sawit terbesar di dunia, bisnis usaha kelapa sawit menawarkan peluang bisnis yang menarik. Kelapa sawit di kenal sebagai palm oil biasanya industri sering menggunakan sebagai makanan, kosmetik dan energi.
"Namun, bisnis usaha kelapa sawit tak semudah yang anda pikirkan harus mempertimbangkan bagaimana mengelola bisnis supaya bisa berkembang dan produktif. Bukan cuma itu sebagai pembisnis juga perlu memikiirkan aktifitas produksi," katanya.
Salman Sirait, Advocat yang menjadi salah satu pembicara mengatakan sektor perkebunan perlu dikelola dengan baik agar mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat sebagaimana amanat UU Dasar 1945 khususnya pasal 33 yakni bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Senior Staff Divisi Lembaga Kemasyarakatan & Civil Society Muhamad Rahmat mengatakan Sektor sawit di Indonesia yang melibatkan 2,4 juta petani swadaya dan 16 juta tenaga kerja, dapat terus mendorong PDB di sektor perkebunan pada angka yang positif, sehingga PDB Indonesia di Triwulan I 2023 bertumbuh positif di angka 5,03%.
Sejak tahun 2000, Sektor Kelapa Sawit Indonesia telah membantu 10 juta orang keluar dari kemiskinan karena faktor-faktor yang terkait dengan perkebunan kelapa sawit dan setidaknya 1,3 juta orang di pedesaan terangkat langsung dari garis kemiskinan karena industri kelapa sawit.
Editor : Odi Siregar