MEDAN, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menuntaskan penyelesaian atas pengaduan masyarakat terkait kasus pencabulan yang menimpa anaknya.
Keluarga korban JH yang merupakan warga Kabupaten Deliserdang langsung menjumpai Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut pada Jumat (28/1/2022).
Di hadapan jenderal bintang dua itu, JH berkata bahwa dirinya datang ke Polda Sumut mencari keadilan untuk anaknya sebagai korban pencabulan.
JH mengucapkan terimakasih sebab Kapolda Sumut telah merespon cepat aduannya saat dihubungi via whatsapp di mana Ibu Juli mendapatkan nomor handphone Kapolda Sumut dari salah satu masyarakat di sekitar Polda Sumut saat hendak melaporkan masalahnya
"Terimakasih pak Kapolda atas bantuannya sehingga proses hukum yang menimpa anak saya sudah selesai. Namun saya ingin meminta bantuan lagi kepada bapak Kapolda," ucapnya.
Dihadapan Kapolda Sumut, JH menuturkan bahwa untuk menghilangkan rasa cemas dan takut dari para orang tua korban, oleh karena itu dirinya meminta bantuan dari Polda Sumut agar pelaku beserta keluarganya dapat dipindahkan dari desa tersebut
"Proses hukum saja tidak mampu mengobati luka dan memperbaiki psikologis korban dan keluarga korban. Untuk itu harapan saya dan warga sekitar, bapak Kapolda dapat membantu agar pelaku dan keluarganya dapat dipindahkan dari desa kami," pinta JH
Mendengar aduan dari JH, Kapolda Sumut menyampaikan keprihatinan atas kasus yang menimpa anaknya.
"Saya turut prihatin atas kejadian yang menimpa anak ibu. Polda Sumut akan bantu memberikan pendampingan Trauma Healing guna mengembalikan kondisi psikologis korban," kata Panca.
Jenderal bintang dua tersebut berjanji akan membantu menyelesaikan permasalahan tersebut tentunya berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Deliserdang dan KPAI
"Saya akan mendorong pemerintah daerah dan KPAI untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut. Jangan khawatir ya Bu, Kita akan bantu semaksimal mungkin," tandas Kapolda.
Editor : Ismail