MEDAN, iNewsMedan.id - Oknum komisioner Bawaslu Kota Medan berinisial AH (32) terjaring dalam operasi tangkap tangan (0TT) yang dilakukan tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Operasi tangkap tangan yang dipimpin langsung Ketua UPP Saber Pungli Sumut Kombes Pol Wahyu Kuncoroitu terjadi pada, Selasa (14/11) malam di salah satu Hotel Kota Medan.
Adapun AH (32) yang diamankan merupakan anggota Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat serta Humas. Dia diamankan bersama dua orang warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25) warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua.
"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (16/11).
Hadi mengungkapkan, kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan.
"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," kata Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Saat ini kasus pemerasan tersebut dalam proses oleh Tim Saber Pungli dengan melibatkan sejumlah pihak antara lain Pokja Yustisi dari Kejati Sumut, Pokja Ahli dan Pokja lainnya.
Editor : Ismail