get app
inews
Aa Read Next : Pemko Medan Komit Libatkan Generasi Muda Dalam Pembangunan

Bupati Samosir Dituntut Minta Maaf, Buntut Tuduhan Anggota DPRD Hambat Pembangunan

Minggu, 12 November 2023 | 17:35 WIB
header img
Bupati Samosir Dituntut Minta Maaf, Buntut Tuduhan Anggota DPRD Hambat Pembangunan. (Foto: Istimewa)

SAMOSIR, iNewsMedan.id - Video postingan di YouTube Bupati samosir Vandiko Gultom yang menuding sejumlah Anggota DPRD Samosir menghambat dan tidak mendukung pembangunan daerah mendapat kecaman dari Anggota DPRD Samosir Pilipus Pandiangan.

Sebelumnya tudingan ini disampaikan Bupati Samosir Vandika Gultom kepada masyarakat Desa Lumban Suhi–Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, saat melakukan kunjungan. Dan komentar bupati ini pun sempat viral di media sosial.

Kecaman terkait tudingan Bupati Samosir terhadap Anggota DPRD ini pun langsung disampaikan salah seorang Anggota DPRD Samosir Fraksi PDI Perjuangan Pilipus Pandiangan dalam rapat peripurna di Gedung DPRD Samosir.

Di mana, pada saat yang sama, Bupati  Samosir Vandiko Gultom baru beberapa menit menyampaikan nota jawabannya atas Ranperda tentang Pajak dan Retribusi di gedung rapat paripurna.   

Dalam kesempatan ini, Pilipus Pandiangan juga meminta Bupati Samosir Vandiko Gultom, untuk memberikan klarifikasi tentang ucapannya yang viral di media sosial YouTube, yang menuduh sejumlah Anggota DPRD  Samosir menghambat dan tidak mendukung pembangunan daerah.

Sebelumnya, beredar video di sejumlah media sosial berdurasi delapan menit, di mana dalam video tersebut, Bupati Samosir berbicara kepada Warga di Desa Lumban Suhi–Suhi Toruan Kabupaten Samosir, yang menyebut tidak semua anggota DPRD mendukung bahkan menghambat pembangunan Kabupaten Samosir.

Menurut Pilipus Pandiangan, ucapan tersebut sangat tidak pantas disampaikan Bupati Samosir kepada warga karena terkesan menuduh Anggota DPRD tidak mendukung pembangunan.

Padahal, menurut Pilipus, pembangunan yang ada saat ini sepenuhnya juga berat dukungan penuh anggota DPRD. Dan menurutnya, program Bupati sirtu untuk membenahi jalan desa yang rusak juga harus mematuhi regulasi tentang izin galian C.

Karena, Kabupaten Samosir belum memiliki lokasi penambangan yang resmi. Sehingga, pembangunan yang dimaksud, menjadi terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara, terkait ucapannya yang menuding anggota DPRD tidak mendukung pembangunan, Bupati samosir Vandiko Gultom saat dimintai komentarnya justru tidak bersedia memberikan keterangan kepada sejumlah awak media yang menemuinya tanpa alasan yang jelas.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut