MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Asahan menangkap tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kg.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, membenarkan pengungkapan Jaringan Narkoba antar Negara yang dulakukan oleh Polres Asahan dan dibackup Ditresnarkoba Polda Sumut.
Hadi mengatakan awalnya Polres Asahan mendalami informasi adanya PMI yang datang dari Malaysia menggunakan Jalur Ilegal di Klep Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pada Kamis 19 Oktober 2023 lalu.
"Muhammad Thoif (30) ini PMI yang berangkatnya Legal namun pulang ke Indonesia Ilegal, karena dia membawa Narkotika," katanya, Senin (6/11/2023).
Lebih lanjut, Hadi menerangkan berkat kesigapan Polres Asahan dalam mendalami Informasi tim berhasil mengembangkan ke Jaringan yang lebih tinggi.
"Penyidik berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yaitu HS dan SA di Jawa Timur," terang Kabid Humas
"Polisi dapat menyelamatkan kuran lebih enam belas ribu jiwa manusia dari 4 kg yang berhasil ditangkap," pungkas Hadi.
Editor : Odi Siregar