YOGYAKARTA, iNews.id - Kembali terjadi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Yogyakarta. Seorang pelajar berusia 14 tahun asal Medan, Sumatera Utara, telah dijual untuk melayani seorang pria hidung belang.
"Korban ini dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK)," ujar Kasi Humas Polresta Kota Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, pada Kamis (2/11/2023).
Kasus perdagangan orang ini terungkap saat korban mengunjungi MA, seorang warga Jalan Sosrowijayan Sosromenduran GT Kota Yogyakarta pada Senin (30/10/2023) siang.
Kepada MA, korban mengakui bahwa dia telah dijual oleh kenalannya menjadi PSK di wilayah Yogyakarta. Kemudian, korban dibawa oleh MA untuk membuat laporan di Mapolresta Yogyakarta. Laporan ini sudah menjadi bahan penyelidikan oleh polisi.
"Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku," katanya.
Berdasarkan pengakuan korban, dia diperkenalkan kepada pelaku oleh temannya di Jakarta. Setelah itu, korban dan pelaku pergi ke Yogyakarta pada tanggal 26 Oktober 2023 dengan alasan mencari pekerjaan.
Namun, yang terjadi bukanlah mencari pekerjaan, melainkan korban dijual kepada pria hidung belang. Korban dipaksa menjadi pekerja seks (PSK) dan juga mengalami tindakan kekerasan dari pelaku.
Korban menderita luka akibat sundutan rokok di pipi kanan dan kiri, serta beberapa bagian tubuh lainnya. Selain itu, rambut korban juga dicukur oleh pelaku.
"Kami masih melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku," ujarnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta