YOGYAKARTA, iNews.id - Kembali terjadi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Yogyakarta. Seorang pelajar berusia 14 tahun asal Medan, Sumatera Utara, telah dijual untuk melayani seorang pria hidung belang.
"Korban ini dijual sebagai pekerja seks komersial (PSK)," ujar Kasi Humas Polresta Kota Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, pada Kamis (2/11/2023).
Kasus perdagangan orang ini terungkap saat korban mengunjungi MA, seorang warga Jalan Sosrowijayan Sosromenduran GT Kota Yogyakarta pada Senin (30/10/2023) siang.
Kepada MA, korban mengakui bahwa dia telah dijual oleh kenalannya menjadi PSK di wilayah Yogyakarta. Kemudian, korban dibawa oleh MA untuk membuat laporan di Mapolresta Yogyakarta. Laporan ini sudah menjadi bahan penyelidikan oleh polisi.
"Kami sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku," katanya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta