Kemudian, dalam konteks syariat, istilah ini memiliki makna yang lebih terbatas, yakni berkaitan hanya dengan bentuk perlawanan terhadap musuh Islam seperti Israel yahudi, dengan tujuan untuk mempertahankan ajaran Allah. Oleh karena itu, jihad didefinisikan sebagai,
بذل الجهد من المسلمين في قتال الكفار المعاندين المحاربين، والمرتدين، والبغاة ونحوهم؛ لإعلاء كلمة الله تعالى
Maksud para Muslim dalam menggunakan kemampuan mereka untuk melawan orang-orang kafir, yang menentang dan melawan Islam, atau individu yang telah murtad, atau mereka yang memberontak, adalah untuk mendukung dan menerapkan ajaran Allah. (Al-Jihad fi Sabilillah, Dr. Sa'd al-Qahthani, halaman 5).
Definisi ini sebenarnya berasal dari hadis Abu Musa al-Asy'ari Radhiyallahu 'anhu, di mana Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda,
مَنْ قَاتَلَ لِتَكُونَ كَلِمَةُ اللَّهِ هِىَ الْعُلْيَا فَهُوَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ
“Siapa yang berperang agar kalimat Allah itu yang paling tinggi, maka dialah yang berada di jalan Allah.”
Perlawanan terhadap musuh Islam dapat mengambil dua bentuk, yaitu perlawanan fisik dan perlawanan non-fisik. Perlawanan fisik melibatkan penggunaan kekuatan dan senjata, sementara perlawanan non-fisik dapat berupa komunikasi lisan atau tertulis.
Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ
Wahai Nabi, berjihadlah melawan orang kafir dan orag munafiq, dan bersikaplah keras kepada mereka. (QS. at-Taubah: 73).
Bentuk jihad yang dilakukan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memerangi orang munafik tidak melibatkan penggunaan senjata dan pembunuhan. Sejarah membuktikan bahwa mereka dibiarkan hidup di Madinah. Orang-orang munafik ini dibawa ke hadapan dengan penjelasan lisan dan keterangan, sesuai dengan apa yang disebutkan dalam riwayat tafsir Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma.
أمره الله تعالى بجهاد الكفار بالسيف، والمنافقين باللسان، وأذهب الرفق عنهم
Allah memerintahkan Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berjihad memerangi orang kafir dengan pedang dan memerangi orang munafik dengan lisan, dan memutus kasih sayang kepada mereka. (Tafsir Ibnu Katsir, 4/178).
Dan secara tegas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
جَاهِدُوا الْمُشْرِكِينَ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ
Berjihadlah memerangi orang musyrik dengan lisan kalian, jiwa kalian, harta kalian, dan kekuatan kalian. (HR. Ahmad 12891 dan sanadnya dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Seperti diketahui saat ini perang Israel vs Hamas masih terjadi di Gaza. Rakyat Palestina berjihad melawan Israel.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta