Hulaymi, pemilik grosir, mengatakan bahwa tindakan pencurian terjadi sekitar pukul 15.00 WIB sore. Saat itu, anak tersebut datang bersama pria dewasa untuk membeli 20 botol air mineral. Karena lokasi botol air mineral agak jauh dari meja kasir, anak tersebut mengambil 20 botol air mineral dan meninggalkan laci kasir. Pada saat itu, anak tersebut melakukan pencurian uang yang ada di laci kasir.
Akibat tindakan pencurian tersebut, pemilik grosir mengalami kerugian mencapai lebih dari delapan juta rupiah. Kejadian ini telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian Sektor Medan Labuhan dan masih dalam proses penyelidikan.
Korban pencurian berharap pihak kepolisian dapat menangkap pria dewasa tersebut yang diduga memanfaatkan anak-anak untuk melakukan tindakan pencurian.
Diketahui bahwa tindakan pencurian dengan modus yang sama, yaitu memanfaatkan anak di bawah umur untuk melakukan tindakan pencurian di tempat usaha, sering terjadi di kawasan Deli Serdang dan Kota Medan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta