Tak sampai di situ, Kombes Pol Yemi Mandagi bersama puluhan personel gabungan itu kembali bergerak menuju Bistro dan Karaoke X-Tend di Kompleks Mega Park, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.
Setibanya di tempat hiburan malam itu personel mendapati sebanyak 60 pengunjung tengah berjoget ria menikmati musik. Terhadap para pengunjung itu pun dilakukan pemeriksaan urine.
Hasilnya, 12 orang positif mengkonsumsi narkoba. Dari ke 12 orang itu terdapat karyawan yaitu bartender serta cleaning service. Tak sampai di situ petugas bergerak ke lokasi hiburan D'Blues namun dalam kondisi tutup dan tidak ada aktivitas apapun.
"Hasil dari razia dua tempat hiburan malam yakni Pub Shoot dan X-Tend didapati 14 pengunjung yang positif Narkoba termasuk dua karyawan yaitu bartender dan cleaning service," jelas Hadi.
Juru Bicara Polda Sumut ini menjelaskan razia tempat hiburan malam yang digelar Polda Sumut sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara.
"Terhadap ke 14 orang pengunjung yang positif narkoba saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring