Hasil pemeriksaan, mereka pun mengakui perbuatan nya dengan membeli BBM jenis bio solar subsidi untuk di jual kepada sejumlah alat berat pengguna minyak industri atau non subsidi untuk mencari keuntungan.
"Caranya mereka untuk bisa mendapatkan BBM tersebut dari SPBU, mereka memberikan bonus kepada petugas pengisian di SPBU sebesar Rp 10.000 per jerigen dan Rp 300.000 per balteng," terang Kapolres.
Setelah keterangan ke 3 pelaku di peroleh, lalu tim pun menjemput 2 petugas SPBU Tarabunga Sipoholon yaitu IAS dan MS yang mengisi saat penangkapan.
"Mereka semua mengakui bahwa kegiatan tersebut sudah berlangsung 1 tahun dengan berulang - ulang," ungkapnya
Total BB yang berhasil disita petugas gabungan yaitu 710 liter BBM jenis bio solar dan 2 unit mobil mitsubishi L300.
Editor : Ismail