MEDAN, iNewsMedan.id - Kasus pengunjung hotel yang mengalami luka para diduga akibat menjadi korban pengeroyokan di halaman salah satu hotel di Jalan Merak Jingga Medan pada Sabtu (30/9/2023) malam kini ditangani Satreskrim Polrestabes Medan.
Kasus pengeroyokan ini mengakibatkan korban HG mengalami luka parah dengan kepala pecah dan pembekuan darah di paru-paru.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani polisi.
"Iya benar, sudah ditangani," ucapnya, Selasa (3/10/2023).
Sebelumnya, korban bersama kuasa hukumnya pasca peristiwa itu langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/3243/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Kuasa hukum korban Rinaldi meminta kepada pihak polisi untuk mengusut kasus ini.
"Kami meminta Polrestabes Medan untuk mengusut kasus ini karena kondisi klien kami sangat memprihatinkan. Klien kami yang merupakan korban berharap akan mendapatkan keadilan," pintanya.
Editor : Ismail