MEDAN, iNewsMedan.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Medan Kota berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional.
Hari Pelanggan Nasional yang diperingati setiap 4 September ini sendiri bertujuan untuk menghormati upaya pemerintah dan lembaga terkait dalam melindungi hak-hak konsumen.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Suci Rahmad mengatakan, peserta yang akan melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dengan saldo di bawah Rp10 juta dapat melalui aplikasi JMO dan saldo diatas Rp10 juta dapat melalui kanal resmi www.lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
"Saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program, yaitu Jaminan Kecelakaan kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan," kata Suci, Senin (4/9/2023).
Suci menjelaskan, saat ini BPJamsostek telah memberikan layanan dengan nuansa baru melalui ruang layanan yang lebih modern sehingga peserta merasa nyaman saat berkunjung ke kantor cabang.
"Kami sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam memberikan perlindungan dan manfaat kepada para pekerja di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan hadir dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para peserta,“ jelasnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan JKK dan JKM kepada para ahli waris sebagai wujud kepedulian negara kepada keluarga yang ditinggalkan.
Hal itu bertujuan agar para keluarga dapat menggunakan santunan tersebut untuk melanjutkan hidup secara layak dan terhindar dari kemiskinan.
Pada hari tersebut, pihaknya juga berkunjung ke salah satu Rumah Sakit Kerjasama yang sedang merawat peserta korban Jaminan Kecelakaan Kerja
"Pada kunjungan tersebut kami berharap pihak Rumah Sakit terus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Suci menambahkan, bertepatan pada Hari Pelanggan Nasional ini, kami berharap kepada peserta yang datang dapat memberikan citra positif dan menyampaikan kepada saudara, tetangga ataupun teman terkait manfaat dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pesertanya agar pekerja Indonesia dapat terlindungi.
Editor : Odi Siregar