get app
inews
Aa Read Next : Polres Simalungun Gerebek Lokasi yang Disinyalir Jadi Sarang Narkoba di Nagori Karang Bangun

Polres Tanjung Balai Amankan 12 Pengunjung KTV Hotel,  Sita 7 Butir Pil Ekstasi 

Senin, 02 Oktober 2023 | 07:00 WIB
header img
Dalam patroli besar yang dilakukan oleh Polres Tanjung Balai pada Sabtu (30/9), berhasil mengamankan 12 pengunjung KTV di salah satu hotel yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman KM7, Kota Tanjung Balai.

TANJUNGBALAI, iNewsMedan.id- Dalam patroli besar yang dilakukan oleh Polres Tanjung Balai pada Sabtu (30/9), berhasil mengamankan 12 pengunjung KTV di salah satu hotel yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman KM7, Kota Tanjung Balai. Polisi juga menyita  7 butir pil ekstasi dari penggerebekan itu. 

Kabag Ops Polres Tanjung Balai, AKP M. Pardamean Pardede yang memimpin patroli besar, menyampaikan 12 pengunjung yang diamankan itu terdiri dari 7 lelaki dan 5 perempuan. 

"Dari hasil pemeriksaan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi 7 butir pil berwarna pink yang diduga narkotika jenis ekstasi, dengan berat bersih sekitar 2,57 gram, satu unit handphone merek Vivo warna hitam yang dimiliki oleh ZE alias I, satu unit handphone merek Oppo warna biru yang dimiliki oleh WH alias W, dan satu unit handphone merek iPhone 11 warna Silver," ucap Pardamean, Minggu (1/10). 

Dari kedua belas orang yang diamankan, terdapat dua orang yang mengaku sebagai pemilik narkotika jenis pil ekstasi, yaitu ZE alias I (27 ) warga Jalan Letjen Yos Sudarso Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai dan WH alias W (29)  warga Jalan Barokah Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan. 

Editor : Ismail

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut