Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 9.800 Mahasiswa USU Bakal Gunakan KTM yang Terintegrasi Layanan Perbankan
Advertisement . Scroll to see content

Bank BTN Gelar Akad Massal KPR Syariah, 2.300 Unit Rumah Disiapkan

Rabu, 27 September 2023 | 07:00 WIB
  • author Ismail
Bank BTN Gelar Akad Massal KPR Syariah, 2.300 Unit Rumah Disiapkan
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melalui Unit Usaha Syariah (UUS/BTN Syariah) bekerjasama dengan BP Tapera menggelar Akad Massal KPR Syariah sebanyak 2.300 unit secara serentak di seluruh Indonesia.

Menurut Hirwandi, tahun ini, BTN Syariah menargetkan dapat menyalurkan pembiayaan syariah sekitar 45.750 unit. Jumlah tersebut terdiri dari 35.150 KPR Syariah Subsidi dan 10.600 KPR Syariah Non Subsidi.

“Dengan syarat yang mudah dan proses yang cepat, diharapkan target tersebut dapat tercapai pada tahun 2023 ini,” tegasnya.

Hirwandi menegaskan, BTN Syariah akan tetap fokus melayani seluruh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di berbagai segmentasi yang ingin memiliki rumah bersubsidi pemerintah melalui program KPR Sejahtera FLPP dan KPR Tapera Syariah. 

Dia mengungkapkan, BTN Syariah memiliki kepedulian tinggi untuk keberlanjutan berbagai program pemerintah termasuk program perumahan rakyat. Untuk itu, pelaksanaan Akad KPR Massal yang BTN Syariah lakukan serentak di seluruh Indonesia merupakan wujud nyata dalam mendukung keberlanjutan program perumahan rakyat.

“Dukungan BTN Syariah terhadap keberlanjutan program perumahan rakyat salah satunya dengan terus berupaya meningkatkan pelayanannya sampai kepada sektor informal yang ingin memiliki rumah melalui kerjasama dengan organisasi seperti PP Muhammdiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan lainnya,” pungkas Hirwandi.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut