Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tersinggung, Remaja 17 Tahun Tendang Motor Pengendara hingga Tewas di Belawan
Advertisement . Scroll to see content

Guru Ngaji di Medan Ditangkap karena Setubuhi Mantan Muridnya, Janji Dinikahi Jadi Istri Kedua 

Sabtu, 23 September 2023 | 13:25 WIB
  • author Ismail
Guru Ngaji di Medan Ditangkap karena Setubuhi Mantan Muridnya, Janji Dinikahi Jadi Istri Kedua 
Ilustrasi (Foto ilustrasi : Dok iNews.id)

Pelaku juga menggunakan pesan WhatsApp untuk berkomunikasi dengan korban. 

"Kejadian ini terungkap setelah istri pelaku melaporkan perbuatan TF kepada kedua orang tua korban, yang kemudian membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan," ungkap Ipda Rostati. 

Akibat perbuatannya, TF dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014, pasal 76 D, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Pelaku sendiri adalah seorang suami dan ayah dari 4 orang anak.

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut