Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tersinggung, Remaja 17 Tahun Tendang Motor Pengendara hingga Tewas di Belawan
Advertisement . Scroll to see content

Guru Ngaji di Medan Ditangkap karena Setubuhi Mantan Muridnya, Janji Dinikahi Jadi Istri Kedua 

Sabtu, 23 September 2023 | 13:25 WIB
  • author Ismail
Guru Ngaji di Medan Ditangkap karena Setubuhi Mantan Muridnya, Janji Dinikahi Jadi Istri Kedua 
Ilustrasi (Foto ilustrasi : Dok iNews.id)

MEDAN, iNewsMedan.id- Seorang guru ngaji berinsial TF (44) di Medan ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan setelah melakukan persetubuhan dengan mantan muridnya yang berusia 15 tahun. 

Pelaku beralamat di Jalan Datok Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, dan penangkapannya berdasarkan laporan orang tua korban. 

"Korban merupakan mantan murid ngaji pelaku pada tahun 2019, dan hubungan mereka berlanjut hingga tahun 2022 setelah korban tidak lagi mengaji,"ucap Kanit PPA Polres Pelabuhan Belawan, Ipda Rostati Sihombing, Jumat (22/9). 

Pada saat itu, korban masih duduk di bangku sekolah kelas 3 SMP. 

"Pelaku menggunakan bujuk rayu untuk menjalin hubungan dengan korban dengan janji akan menikahinya sebagai istri kedua," terang Kanit PPA. 

Dalam modusnya, pelaku berhasil membujuk korban yang masih di bawah umur untuk terlibat dalam hubungan suami-istri, yang diduga terjadi lebih dari satu kali. 

Editor: Ismail

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut