get app
inews
Aa Read Next : Kuli Bangunan Edarkan Sabu Diringkus Polres Simalungun, Ini Kronologinya

Polda Sumut dan Polres Jajaran Tangkap 94 Pelaku Jaringan Narkoba

Jum'at, 15 September 2023 | 18:31 WIB
header img
Polda Sumut dan Polres Jajaran Tangkap 94 Pelaku Jaringan Narkoba. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumut bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 72 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Utara, pada Kamis 14 September 2023.

Dari data yang diperoleh, pengungkapkan kasus itu berhasil mengamankan sebanyak 94 pelaku jaringan peredaran narkoba. Di antaranya, 16 orang pemakai dan 78 orang jaringan.

Kemudian, Polda Sumut juga turut menyita barang bukti dari tangan puluhan pelaku jaringan, yakni 2,224 kg sabu, 1,504 kg ganja, uang tunai senilai Rp16.084.000, 50 unit handphone, 13 unit sepeda motor, 2 unit mobil, 9 unit timbangan elektrik dan 14 buah bong alat hisap sabu.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas  Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya penangkapan terhadap puluhan pelaku jaringan narkoba di seluruh wilayah Sumut.

"Polda sumut terus bergerak, target kita sudah jelas dan atas perintah Kapolda miskinkan semua pelaku narkoba," tegas Hadi, saat dikonfirmasi, Jumat (15/9/2023).

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut