MEDAN, iNewsMedan.id - Pengerjaan pembangunan jalan dan jembatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sudah mencapai 56,89% pertanggal 27 Agustus 2023.
Total panjang ruas yang telah ditangani proyek multiyears senilai Rp 2,7 T itu sepanjang 262 kilometer dari total 450 kilometer se-Sumut.
“Kita optimis dan tetap ingin menuntaskan proyek yang murni untuk kebutuhan masyarakat Sumut ini, sesuai kontrak," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Marlindo Harahap, Rabu (30/8) di Medan.
Dijelaskannya, quick count progres proyek untuk kepentingan strategis masyarakat Sumut, dari ketiga pelaksana pekerjaan (KSO) PT Waskita Karya 23,550 %, PT Sumber Mitra Jaya 18,823 % dan PT Pijar Utama 13,515 %.
“Total ruas yang dikerjakan hingga minggu ke-64 berjumlah 109 ruas dari total 163 ruas. Total ruas yang sudah selesai dilakukan pekerjaan pengaspalan berjumlah 64 ruas dan 10 ruas masih dalam proses,” jelasnya.
Marlindo melanjutkan, total ruas yang telah selesai pekerjaan penghamparan base A berjumlah 72 ruas dan 14 ruas masih dalam proses. Sementara itu, 55 ruas sedang dalam tahapan pekerjaan galian drainase dan pekerjaan pasangan batu drainase, serta 37 ruas telah selesai output, termasuk bangunan struktur box culvert.
Untuk status pekerjaan selesai aspal sepanjang 172,96 km dan selesai output sepanjang 82,29 km. “Kita optimis proyek ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan pihak pelaksana proyek tampak bersungguh-sungguh melaksanakan pekerjaan sesuai dengan progres yang ada. Mudah-mudahan dengan selesainya proyek ini, 450 km jalan provinsi yang selama ini rusak sudah mulus kembali,” ujarnya.
Sejumlah Ruas Selesai Aspal berada di Ruas 07 diantaranya, Tandem Hilir - Sp. Beringin di Kab. Deliserdang; Ruas 10A. Lubuk Pakam - Sp. Tanah Abang di Kab. Deliserdang; Ruas 45. Jalan Provinsi Bts. Simalungun-Sionggang di Kab. Asahan; Ruas 46. Sionggang - Kisaran di Kab. Asahan; Ruas 47. P. Rakyat - Bandar Pulau (Desa Tangga) di Kab. Asahan; Ruas 48 Bandar Pulau (Desa Tangga) - Bts. Tobasa.
Editor : Ismail