get app
inews
Aa Read Next : Siap Lawan Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut, Ijeck: Jangan Ada Pola-pola Fitnah

Realisasi Proyek Rp2,7 T Capai 56,89 Persen, Kadis PUPR Sumut Optimis Tuntas Sesuai Kontrak

Kamis, 31 Agustus 2023 | 19:02 WIB
header img
Pengerjaan pembangunan jalan dan jembatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sudah mencapai 56,89% pertanggal 27 Agustus 2023. (Ist)

MEDAN, iNewsMedan.id - Pengerjaan pembangunan jalan dan jembatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sudah mencapai 56,89% pertanggal 27 Agustus 2023.

Total panjang ruas yang telah ditangani proyek multiyears senilai Rp 2,7 T itu sepanjang 262 kilometer dari total 450 kilometer se-Sumut.

“Kita optimis dan tetap ingin menuntaskan proyek yang murni untuk kebutuhan masyarakat Sumut ini, sesuai kontrak," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut Marlindo Harahap, Rabu (30/8) di Medan.

Dijelaskannya, quick count progres proyek untuk kepentingan strategis masyarakat Sumut, dari ketiga pelaksana pekerjaan (KSO) PT Waskita Karya 23,550 %, PT Sumber Mitra Jaya 18,823 % dan PT Pijar Utama 13,515 %.

“Total ruas yang dikerjakan hingga minggu ke-64 berjumlah 109 ruas dari total 163 ruas. Total ruas yang sudah selesai dilakukan pekerjaan pengaspalan berjumlah 64 ruas dan 10 ruas masih dalam proses,” jelasnya.

Marlindo melanjutkan, total ruas yang telah selesai pekerjaan penghamparan base A berjumlah 72 ruas dan 14 ruas masih dalam proses. Sementara itu, 55 ruas sedang dalam tahapan pekerjaan galian drainase dan pekerjaan pasangan batu drainase, serta 37 ruas telah selesai output, termasuk bangunan struktur box culvert.

Untuk status pekerjaan selesai aspal sepanjang 172,96 km dan selesai output sepanjang 82,29 km. “Kita optimis proyek ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan pihak pelaksana proyek tampak bersungguh-sungguh melaksanakan pekerjaan sesuai dengan progres yang ada. Mudah-mudahan dengan selesainya proyek ini, 450 km jalan provinsi yang selama ini rusak sudah mulus kembali,” ujarnya.

Sejumlah Ruas Selesai Aspal berada di Ruas 07 diantaranya, Tandem Hilir - Sp. Beringin di Kab. Deliserdang; Ruas 10A. Lubuk Pakam - Sp. Tanah Abang di Kab. Deliserdang; Ruas 45. Jalan Provinsi Bts. Simalungun-Sionggang di Kab. Asahan; Ruas 46. Sionggang - Kisaran di Kab. Asahan; Ruas 47. P. Rakyat - Bandar Pulau (Desa Tangga) di Kab. Asahan; Ruas 48 Bandar Pulau (Desa Tangga) - Bts. Tobasa.

Kemudian Ruas 52, diantaranya P. Rakyat - Bandar Pulau (Desa Tangga) di Kab. Asahan; Ruas 53. Jurusan Jl. DI Panjaitan di Kota Tanjung Balai; Ruas 72. Jalan Provinsi Pematang Raya-Tiga Runggu Ruas 73 Jalan Provinsi Kerasaan – Perdagangan; Ruas 74. Jalan Provinsi Pematangsiantar - Kerasaan; Ruas 78. Jalan Provinsi Simpang Raya-Sipintu Angin-Tigaras; Ruas 83. Jalan Provinsi Ruas Silimbat - Parsoburan di Kab. Toba.

Selanjutnya Ruas 85, terdiri dari, Parsoburan - Borbor - Pangururan - Janji Maria; Ruas 88 terdiri dari, Ruas Aek humbang - bts. Tapsel di Kab. Tapanuli Utara; Ruas 89 meliputi Simp. IV Hutabarat - Sipahutar di Kab. Tapanuli Utara.

Untuk Ruas 90, meliputi, Jalan Provinsi Pematangsiantar-Kerasaan; Ruas 91, Jalan Provinsi Simpang Raya-Sipintu Angin-Tigaras; Ruas 95, Siabaksa - Bakara - Bts. Taput di Kab Humbang Hasundutan; Ruas 96, Pakkat - Batas Tapteng di Kab Humbang Hasundutan; Ruas 101, Simarmata - Sp. Sinapuran di Kab Samosir.

Kemudian Ruas 102, Palipi - Parmonangan di Kab Samosir; Ruas 106, Jalan Gunung Tua-Binanga (bts. Palas) di Kab. Padang Lawas Utara; Ruas 113, Jalan Paringgonan-Sibuhuan di Kab. Padang Lawas Ruas 123, Jalan Sibuluan-Aek Horsik di Kab. Tapanuli Tengah; Ruas 134, Jalan Jembatan Merah-Muara Soma di Kab. Mandailing dan Ruas 135, Jalan Muara Soma-Sp. Gambir di Kabupaten Mandailing.

"Lokasi proyek ini tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut, dengan tipe proyek Design & Build Lumpsum Price, multiyears tiga tahun anggaran 2022-2024 berupa peningkatan jalan sepanjang 450 km, jembatan rangka baja, jembatan beton, pekerjaan box culvert dan lain-lain. Masa pelaksanaan 540 hari kalender sejak SPMK dan masa pemeliharaan 730 hari kalender," pungkas Marlindo.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut