Jelang Putusan, Keluarga Korban Penganiayaan Eks Ketua DPC Demokrat di Medan Berharap Keadilan

MEDAN, iNewsMedan.id – Menjelang putusan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan eks Ketua DPC Demokrat Medan Perjuangan, Nazmi, dan rekannya, Rinaldi, keluarga korban, Hanan, berharap agar hakim memberikan putusan yang adil. Putusan kasus ini rencananya akan digelar pada hari Rabu (30/8) besok.
Sebelumnya pada 16 Agustus kemarin, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), kedua terdakwa dituntut 10 bulan penjara.
Oleh karena itu, keluarga korban penganiayaan, khususnya anak korban Hanan, mengharapkan hakim bersikap adil dalam membacakan putusan pada Rabu mendatang.
"Saya berharap hakim dapat bersikap lebih objektif dan adil, serta tidak mempertimbangkan faktor-faktor di luar perkara," ungkap Hanan kepada wartawan, Selasa (29/08/2023).
Hanan menilai bahwa tuntutan yang diajukan oleh jaksa seharusnya lebih dari 10 bulan, mengingat ancaman hukuman maksimal pasal 170 ayat 1 seharusnya lebih dari 5 tahun penjara.
Namun, dia mempertanyakan mengapa jaksa hanya menuntut Nazmi dan Rinaldi dengan hukuman 10 bulan penjara.
"Kenapa hanya 10 bulan tuntutannya? Kenapa tidak sejalan dengan ancaman yang disebutkan dalam pasal? Saya meminta hakim untuk bertindak secara adil nantinya dalam putusan," tegasnya.
Maka dari itu, pada hari pembacaan putusan, Hanan berharap agar hakim dapat bersikap lebih objektif dan adil.
"Saya berharap agar ada keadilan bagi ibu saya yang telah mengalami kerugian fisik dan psikologis akibat peristiwa dugaan penganiayaan ini. Kejadian tersebut juga berdampak pada kondisi psikologis anak saya yang menyaksikan peristiwa tersebut secara langsung," harapnya.
Editor : Ismail