get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkaca dari Kasus Dorman Borisman, Penyakit Komplikasi Berdampak pada Amputasi Kaki

Hasil Autopsi Keluar, Siswa SPN Polda Lampung Dipastikan Meninggal Akibat Penyakit Jantung

Senin, 28 Agustus 2023 | 18:59 WIB
header img
Tim Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Medan menyatakan siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Polda Lampung, Advent Pratama Telaumbanua meninggal akibat penyakit jantung. Foto: Dok

BANDARLAMPUNG, iNewsMedan.id - Tim Forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Medan menyatakan siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Polda Lampung, Advent Pratama Telaumbanua meninggal akibat penyakit jantung

Spesialis Forensik RSUP H Adam Malik, dr Nasib M Situmorang mengatakan, berdasarkan hasil autopsi, kesimpulan meninggalnya Advent merujuk hasil pemeriksaan dalam alias Laboratorium Patologi Anatomi terhadap jenazah siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polda Lampung tersebut. 

"Kami temukan jantungnya membesar. Karena kami curiga, maka dilakukan pemeriksaan patologi anatomi. Hasilnya, kami menyimpulkan penyebab kematian korban ini adalah karena penyakit jantung yang dideritanya. Itu kesimpulan kami, dari hasil pemeriksaan atas almarhum Advent," ujar Nasib saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin (28/8/2023). 

Soal sederet penampakan luka luar, Nasib mengungkapkan, sejumlah luka ditemukan di jenazah Advent Telaumbanua terjadi karena luka baru dan luka lama. 

Luka baru dimaksud meliputi luka di punggung tangan, luka dagu, luka bibir, hingga luka di bagian kening. 

"Kami juga menemukan luka di punggung tangan kanan-kiri dan di pinggang bagian belakang, itu adalah luka lama," terangnya. 

Nasib menjelaskan, pelaksanaan autopsi jenazah Advent Telaumbanua itu berdasarkan permintaan orang tua disertai surat permohonan visum dari Mapolda Lampung pada 16 Agustus 2023 sekitar pukul 23.30 WIB. 

Menurut Nasib, saat itu keluarga meminta pelaksanaan autopsi dilakukan secepatnya, dengan alasan agar jenazah Advent Telaumbanua dapat langsung dibawa dari Medan ke Kepulauan Nias via jalur laut. 

"Jadi supaya cepat di Nias, jangan bermalam lagi di Sibolga. Maka 17 Agustus 00.00 WIB terhadap jenazah atas nama adven, sesuai permintaan visum dari Polda Lampung," ungkap dia. 

Sementara Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan, proses penyelidikan jenazah Advent Telaumbanua telah dilakukan secara transparan, dengan melibatkan pihak pengawasan eksternal dan keluarga. 

"Tadi sudah terjadi dialog, interaksi, pertanyaan-pertanyaan yang cukup kritis dari pihak keluarga kepada ahli maupun kepada penyidik. Ini tentunya satu langkah yang bagus, karena masyarakat menuntut transparansi," jelasnya. 

Benny melanjutkan, Kompolnas juga menerima sejumlah keberatan yang dilayangkan keluarga almarhum Advent Telaumbanua.

"Keluarga masih ada beberapa hal-hal yang ingin mendalami lebih lanjut, ini kami hormati atas keinginan dari pihak keluarga dan kami akan follow-up," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut