get app
inews
Aa Text
Read Next : OTT KPK di Langkat, Anggota DPD Sumut: Ini Pelajaran Kesekian Kalinya

OTT KPK Selasa Malam di Langkat Masih Terus Didalami 

Rabu, 19 Januari 2022 | 13:28 WIB
header img
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut KPK menggelar OTT di Langkat. (foto: Antara)

KPK belum menjelaskan secara detail siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan di Langkat tersebut. KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. 

"Pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan tentu agar dapat disimpulkan apakah dari bukti awal yang ada benar adanya peristiwa pidana korupsi. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut