Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jembatan Ambruk di Sei Musam, Perbaikan Langsung Dikebut
Advertisement . Scroll to see content

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT di Langkat,  Termasuk Adik Bupati

Kamis, 20 Januari 2022 | 10:28 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT di Langkat,  Termasuk Adik Bupati
KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Langkat.  (Foto: Arie Dwi)

JAKARTA,iNews.id - KPK menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Langkat. 

Keenam tersangka tersebut yakni, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin; Kepala Desa Balai Kasih sekaligus adik Kandung Terbit Rencana, Iskandar PA.

Kemudian, kontraktor Muara Perangin Angin. Selanjutnya, tiga kontaktor yang bertugas menjadi perantara suap yaitu, Marcos Surya Abdi; Shuhanda; dan Isfi Syahfitra. 

Dalam perkara ini, Muara diduga telah menyuap Terbit Rencana untuk mendapatkan dua proyek di Kabupaten Langkat. Muara menyuap Terbit Rencana melalui Iskandar PA; Marcos Surya Abdi; Shuhanda; dan Isfi Syahfitra. Adapun, fee yang telah diserahkan Muara untuk Terbit yakni sebesar Rp786 juta.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut