get app
inews
Aa Text
Read Next : Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ibunda: Dia Masih Muda, Santai Saja

Rabu, 19 Januari 2022 | 12:04 WIB
header img
Gaga Muhammad dijatuhi vonis  hukuman 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Ibunda Gaga, Janariyah pun mengikhlaskannya. (Foto: (Foto: Ravie/MNC Portal Indonesia)

JAKARTA,iNews.id - Gaga Muhammad dijatuhi vonis  hukuman 4,5 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Terkait putusan tersebut, ibunda Gaga Muhammad, Janariyah menilai, vonis itu merupakan keputusan terbaik. “Tidak apa-apa, ini yang terbaik. Terpenting, semua puas. Itu yang diinginkan,” ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

“Jadi, Gaga menerima hukumannya di dunia, sedangkan Laura mendapatkan keadilannya di sana,” kata Janariyah menambahkan. 

Sebagai ibu, dia meyakini bahwa putranya siap dan mampu menjalani hukuman tersebut. Dia mengatakan, Tuhan tidak pernah tidur dan optimistis bahwa kebenaran terlihat jelas dari persidangan tersebut. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut