MEDAN, iNewsMedan.id - Oknum anggota DPR yang mendatangi sekelompok penggarap lahan Hak Guna Usaha PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Kebun Bah Jambi di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dinilai warga tidak terpuji. Hal itu menurut mereka dapat berpotensi memprovokasi konflik.
"Kedatangan oknum anggota DPR berpotensi memprovokasi dan kembali menyulut sengketa," kata salah seorang warga Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Bobi Saragih, Senin (21/8/2023).
Padahal, kata Bobi lahan yang dimaksud sudah jelas bagian dari lahan Hak Guna Usaha PTPN IV sesuai Surat Keputusan Badan Pertanahan Nasional Nomor 14/HGU/BPN/2003.
"Oleh karena itu, sikap oknum anggota DPR dinilai tak elok," ucapnya.
Menurut Bobi, seharusnya oknum anggota DPR ini menghargai upaya yang telah dilakukan Tim Kantor Staf Presiden untuk meminta penggarap dan PTPN IV agar saling menjaga kondusivitas.
Editor : Jafar Sembiring