MEDAN, iNewsMedan.id - Oknum anggota DPR yang mendatangi sekelompok penggarap lahan Hak Guna Usaha PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Kebun Bah Jambi di Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dinilai warga tidak terpuji. Hal itu menurut mereka dapat berpotensi memprovokasi konflik.
"Kedatangan oknum anggota DPR berpotensi memprovokasi dan kembali menyulut sengketa," kata salah seorang warga Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Bobi Saragih, Senin (21/8/2023).
Padahal, kata Bobi lahan yang dimaksud sudah jelas bagian dari lahan Hak Guna Usaha PTPN IV sesuai Surat Keputusan Badan Pertanahan Nasional Nomor 14/HGU/BPN/2003.
"Oleh karena itu, sikap oknum anggota DPR dinilai tak elok," ucapnya.
Menurut Bobi, seharusnya oknum anggota DPR ini menghargai upaya yang telah dilakukan Tim Kantor Staf Presiden untuk meminta penggarap dan PTPN IV agar saling menjaga kondusivitas.
"Sebagai warga di sini kami berharap penyelesaian yang baik, jangan ada ribut-ribut seperti yang di Kantor Staf Presiden. Jadi kami mohon jangan ada provokator, karena kalau begini-begini terus warga di sini yang dirugikan, kita semua ingin tenang," ujar Bobi.
Selaku entitas bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PTPN IV mempunyai kontribusi terhadap pendapatan negara yang notabene akan dipakai untuk memakmurkan rakyat. Sejak tiga tahun terakhir, laba perusahaan konsisten meningkat. Hasil positif yang dibukukan PTPN IV tak lepas dari kinerja Kebun Bah Jambi.
"Kita berharap agar kepentingan segelintir oknum tidak serta-merta mengganjal upaya negara dalam menyejahterakan rakyatnya. Semua pihak harusnya bijaksana menyikapi hal ini," ungkap Bobi.
Editor : Jafar Sembiring