Bambang Soesatyo menjelaskan, salah satu contoh degradasi moral generasi muda terlihat dari mudahnya terjerat dalam gaya hidup hedonisme, terlibat dalam perilaku seks bebas, dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Laporan Indonesia Drugs Report 2022 mengungkapkan bahwa sebagian besar pengguna narkoba adalah kelompok usia muda dan produktif, yaitu antara 25 hingga 49 tahun.
Dia juga mengungkapkan bahwa perilaku koruptif masih terjadi, yang tercermin dari penurunan indeks persepsi korupsi pada tahun 2022, seperti yang dirilis oleh Transparansi Internasional Indonesia pada awal tahun 2023. Indonesia berada pada peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei.
Selama periode 2004 hingga 2022, telah tercatat 1.351 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK. Perilaku korupsi bukan hanya ancaman serius bagi perekonomian negara, tetapi juga merupakan penolakan terhadap nilai-nilai nasional.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta