get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT ke-79 Korps Brimob Polri, Kapolda Sumut: Dedikasi dan Profesionalisme Menuju Indonesia Maju

Ratusan Anggota Hipakad Hadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 18:56 WIB
header img

JAKARTA, iNewsMedan.id - Hipakad, Himpunan Putra Putri Keluarga TNI AD menghadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR.  Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum DPP Hipakad Hariara Tambunan, Sekretaris Jenderal M. Agus Miftah, serta ratusan kader Hipakad dari berbagai daerah.

Sementara pembicara utama sekaligus pemberi materi yakni Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) pada Jumat 11 Agustus 2023 di Jakarta.

Dalam kesempatan itu Bamsoet memberikan dukungan terhadap TNI dan Polri, terutama berbagai unit elit seperti Brigade Mobil (Brimob) Polri, Gultor Kopassus, Raiders Bravo, dan Denjaka, untuk dilibatkan dalam tindakan penumpasan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Ia menyatakan bahwa dalam melawan KKB dan menjaga keutuhan bangsa dan negara, tindakan ini tidak akan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Selain menghadapi ancaman fisik seperti KKB, Indonesia juga menghadapi tantangan dalam bentuk ancaman non-fisik, yang abstrak namun berdampak nyata. Ini mencakup degradasi moral generasi muda, peningkatan perilaku koruptif, ketimpangan sosial-ekonomi, penurunan nilai-nilai lokal, dan penurunan ideologi nasional.

Bambang Soesatyo menjelaskan, salah satu contoh degradasi moral generasi muda terlihat dari mudahnya terjerat dalam gaya hidup hedonisme, terlibat dalam perilaku seks bebas, dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Laporan Indonesia Drugs Report 2022 mengungkapkan bahwa sebagian besar pengguna narkoba adalah kelompok usia muda dan produktif, yaitu antara 25 hingga 49 tahun.

Dia juga mengungkapkan bahwa perilaku koruptif masih terjadi, yang tercermin dari penurunan indeks persepsi korupsi pada tahun 2022, seperti yang dirilis oleh Transparansi Internasional Indonesia pada awal tahun 2023. Indonesia berada pada peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei.

Selama periode 2004 hingga 2022, telah tercatat 1.351 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK. Perilaku korupsi bukan hanya ancaman serius bagi perekonomian negara, tetapi juga merupakan penolakan terhadap nilai-nilai nasional.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut