get app
inews
Aa Read Next : Pesawat Lion Air Pengalihan Pendaratan ke Bandara Kualanamu karena Penutupan Wilayah Udara Sri Lanka

Cegah PMI Nonprosedural, Imigrasi Medan Tunda Keberangkatan Ribuan WNI di Bandara Kualanamu

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 16:08 WIB
header img
Cegah PMI Nonprosedural, Imigrasi Medan Tunda Keberangkatan Ribuan WNI di Bandara Internasional Kualanamu. (Foto: Dok Kantor Imigrasi Medan)

MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Kualanamu melakukan penundaan keberangkatan terhadap Warga Negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan keluar negeri.

Selama periode Januari sampai dengan Juli 2023, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan telah menunda keberangkatan sebanyak 2.678 calon penumpang WNI yang diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Penundaan keberangkatan ini dilakukan oleh Petugas Imigrasi untuk memastikan bahwa para WNI yang akan berangkat ke luar negeri tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, penundaan keberangkatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap WNI yang ada di luar negeri.

Penundaan keberangkatan dilakukan dalam hal pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian khususnya dalam hal pemeriksaan keimigrasian terhadap WNI yang akan berangkat keluar negeri.

“Petugas Imigrasi melakukan pencegahan keberangkatan setelah melalui tahap pengenalan profil dan wawancara mendalam kepada calon penumpang yang diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia nonprosedural," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satria.

Editor : Odi Siregar

Follow Berita iNews Medan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut