Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Sudah Bangun 36 Sumur Bor dan 7 Pipanisasi Air di Tapteng
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Limpahkan 5 Berkas Pelaku yang Merudapaksa Siswi SMA di Tapteng ke JPU

Kamis, 10 Agustus 2023 | 16:30 WIB
  • author Jafar
Polisi Limpahkan 5 Berkas Pelaku yang Merudapaksa Siswi SMA di Tapteng ke JPU
Polisi Limpahkan 5 Berkas Pelaku yang Merudapaksa Siswi SMA di Tapteng ke JPU. (Foto: Istimewa)

Adapun para pelakunya adalah ARS (19), RSL (21), DA (21), MJW (17), FHS (18), AG (17), AAM (21), DHB (17), AHC (17), dan RT (21).

Dalam kasus ini para pelaku dipersangkakan  Pasal 81 ayat (3) Junto Pasal 76D Subsider Pasal 62 Ayat(2) Junto Pasal 76E dari undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Editor: Odi Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut