get app
inews
Aa Read Next : Polemik Pasar Gambir, Kuasa Hukum Minta Dinas dan Kecamatan Tidak Ingkar

Polisi Limpahkan 5 Berkas Pelaku yang Merudapaksa Siswi SMA di Tapteng ke JPU

Kamis, 10 Agustus 2023 | 16:30 WIB
header img
Polisi Limpahkan 5 Berkas Pelaku yang Merudapaksa Siswi SMA di Tapteng ke JPU. (Foto: Istimewa)

Adapun para pelakunya adalah ARS (19), RSL (21), DA (21), MJW (17), FHS (18), AG (17), AAM (21), DHB (17), AHC (17), dan RT (21).

Dalam kasus ini para pelaku dipersangkakan  Pasal 81 ayat (3) Junto Pasal 76D Subsider Pasal 62 Ayat(2) Junto Pasal 76E dari undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut