get app
inews
Aa Read Next : Bagaimana Cara Mengembalikan Akun DANA yang Dipakai Orang Lain? Berikut Ulasannya

Pemprov Gelontorkan Dana Rp425,606 Miliar untuk Cegah Stunting di Sumut

Kamis, 03 Agustus 2023 | 16:14 WIB
header img
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. (Foto: Dok Diskominfo Sumut)

MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menggelontorkan dana sebanyak Rp425,606 miliar yang digunakan sebagai salah satu sarana percepatan penurunan stunting di Sumut tahun 2022 hingga 2023. 

Gubernur Sumut Edy Rahamayadi mengatakan bahwa dana tersebut dari dana desa dan kelurahan. Di mana, sejumlah anggaran tersebut dapat digunakan untuk pemberian makanan tambahan (PMT), pembangunan jamban layak dan air bersih, pendayagunaan posyandu, pembelian antropometri dan lain sebagainya. 

Kata Edy, mulai dari level nasional, sudah ada Peraturan Menteri Desa PDTT No. 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023, sudah terbit pula Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Utara No. 900/14477 tentang Peggunaan Dana Desa tahun 2023 untuk Penurunan Angka Stunting di Provinsi Sumatera Utara, jadi tidak ada lagi alasan bagi desa tidak mempunyai anggaran untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting. 

"Dana Desa dan Kelurahan sebesar Rp425,606 miliar di tahun 2022 dan 2023 itu dapat digunakan sebagai salah satu upaya percepatan penurunan stunting di Sumut," katanya, Rabu (3/8/2023).

Seperti diketahui bahwa pemerintah telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan. Dalam upaya pencapaian target telah ditetapkan sasaran dan strategi nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang mana BKKBN ditunjuk sebagai ketua pelaksana percepatan penurunan stunting dan juga RAN PASTI. 

Provinsi Sumut termasuk dalam 12 provinsi prioritas dalam percepatan penurunan stunting melalui keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. KEP.101/M.PPN/HK/06/2022.

Sementara Kepala Perwakilan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumut Munawar Ibrahim menjelaskan stunting merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia unggul. Saat ini keluarga berisiko stunting (KRS) di Sumut berdasarkan data verval tahun 2022 tercatat 791.390.

"Sehingga pencegahan stunting pada anak dapat dilakukan sejak dini seperti pendampingan remaja, calon pengantin (catin), ibu memeriksa kehamilannya secara rutin ke pusat-pusat layanan kesehatan selama 6 kali selama masa kehamilannya, memperhatikan nutrisi sejak dalam kandungan, pemberian ASI eksklusif dan imunisasi, memperhatikan gizi pada 1.000 hari pertama kehidupan anak (HPK), pola asuh orangtua, serta jamban layak dan ketersediaan air bersih," jelasnya.

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut