MEDAN, iNewsMedan.id- Polsek Percut Seituan mengungkap sindikat pencurian yang menggunakan modus aplikasi kencan khusus LGBT Social Network di Medan. Dua pelaku bagian sindikat pencurian ini berhasil diringkus.
Adapun kedua pelaku yang berhasil diringkus yakni MRA (32) warga Jalan Murai 6 Kelurahan Kenanga Baru, dan ZM (20) warga Jalan Seriti 4 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Sedangkan korban berinsial HH. Akibat aksi pencurian ini dia kehilangan sepeda motor dan handphone.
Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan mengatakan peristiwa ini terjadi pada Kamis (27/7) kemarin.
"Diketahui bahwa modus operandi yang dilakukan dengan menggunakan akun aplikasi kencan Hornet khusus LGBT Social Network," ucap Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan, Minggu (30/7).
Lanjut Kapolsek, salah seorang pelaku berinisial HF menggunakan akun tersebut untuk berkomunikasi dengan korban dan mengajaknya untuk kencan di salah satu kos-kosan kawasan Jalan Murai Perumnas Mandala Kel Kenanga Baru Kec. Percut Sei Tuan.
"Ketika korban tiba di TKP dan bertemu dengan tersangka ZM, tiba-tiba muncul lima pelaku lain yaitu HF, HD, Iy, MRA dan satu lagi belum diketahui identitasnya. Mereka mengaku sedang melakukan penggerebekan. Mereka memvideokan korban dalam keadaan telanjang dan melakukan hubungan sejenis," sebut Kapolsek.
Bahkan salah seorang pelaku berinisial HD mengaku sebagai anggota Polri dan mengancam korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp5 Juta. Namun, uang tersebut tidak diberikan oleh korban.
"Akibatnya, korban dianiaya oleh para pelaku," terang Agustiawan.
Kemudian, pelaku HD membawa korban ke daerah Maju Bersama Denai dan memaksa korban mengambil uang di ATM. Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan membawa motor milik korban beserta ponsel korban.
"Polisi yang menerima informasi mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan dua orang pelaku," ungkap Kapolsek.
Editor : Ismail