JAKARTA, iNewsMedan.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dan Wamenkominfo Nezar Patria untuk memantau media sosial dan e-commerce.
Lantaran belakangan ini muncul Project S yang diluncurkan TikTok. Fenomena itu menggabungkan antara media sosial dan e-commerce.
"Iya nanti itu tugasnya menteri yang baru. Nanti akan saya perintahkan apa, apa, akan lebih detail. Tanyakan ke Pak Menteri kalau sudah," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (17/7/2023).
Jokowi akan membentuk satgas untuk membantu Menkominfo dalam menyelesaikan sejumlah pekerjaan, di antaranya BTS, teknologi informasi komunikasi, frekuensi, satelit, hingga media sosial, dan e-commerce.
"Ya, seperti tadi saya sampaikan semuanya bisa dikejar dipercepat semuanya. Sehingga sudah ada wamen pun kita tambah satgas. Karena setelah saya detailkan persoalan-persoalan yang ada di dalam bukan persoalan yang mudah. E-commerce yang sekarang ini kecepatan perubahannya sangat cepat banget," kata Jokowi.
Kendati demikian, Jokowi belum mengungkap sosok yang akan ditunjuk memimpin satgas tersebut.
"Belum, nanti dengan Pak Menteri dengan Pak Wamen akan kita bicarakan, karena ini bukan persoalan mudah," kata Jokowi.
Diketahui, saat ini muncul fenomena digabungkannya platform e-commerce dengan sosial media. Fenomena tersebut terjadi di Tiktok dengan nama program Project Social Commerce atau Project S.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mulai mengkhawatirkan agresivitas berbagai platform social commerce yang terus memperbesar pangsa pasarnya di Indonesia. Melalui berbagai fitur baru yang ditawarkan, penjualan melalui platform social commerce terus melambung tinggi.
Salah satu yang jadi pusat perhatian Menteri Teten adalah Project S yang dirilis oleh TikTok . Melalui Project S dari TikTok Shop, platform asal China ini diduga akan menggunakan data mengenai produk-produk yang laris di suatu negara untuk kemudian diproduksi di China.
Dengan teknologi dan sumber daya yang melimpah, TikTok dinilai mampu mendorong produk-produk murah China untuk membanjiri pasar dunia, termasuk Indonesia.
"Untuk menghadirkan keadilan bagi UMKM di pasar e-commerce, Kemendag perlu segera merevisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020. Aturan ini tampaknya macet di Kementerian Perdagangan," kata Teten, dikutip Rabu (12/7/2023).
Editor : Chris