get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Sumpah Pemuda, 300 Kader YMMA Deklarasi Komitmen Perangi TBC

Inilah 8 Ciri-Ciri Penyakit TBC yang Sudah Parah, Salah Satunya Nyeri Punggung

Jum'at, 14 Juli 2023 | 11:00 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Urgentcare MDS)

Jika infeksi TBC tidak diobati dengan baik, dapat menyebabkan peradangan pada lapisan selaput jantung. Hal ini menyebabkan penumpukan cairan di antara lapisan selaput jantung dan pembungkusnya, sehingga membatasi kemampuan jantung untuk memompa darah.

Nyeri dada yang timbul akibat peradangan lapisan jantung biasanya terasa seperti tertusuk benda tajam. Rasa nyeri ini biasanya semakin parah saat penderita berbaring atau bernapas dalam.

7. Pembengkakan kelenjar getah bening

Pembengkakan kelenjar getah bening juga menjadi tanda infeksi TBC yang telah menyebar dari organ pernapasan. Umumnya, situasi ini terjadi ketika sistem kekebalan tubuh melemah atau infeksi tidak diobati dengan tepat yang menyebabkan bakteri TBC berpindah dari paru-paru ke kelenjar getah bening.

Pembengkakan kelenjar getah bening dapat terdeteksi dengan meraba daerah leher, bawah dagu, ketiak, atau sekitar selangkangan. Jika kondisi ini sudah parah dan mempengaruhi kulit, benjolan tersebut dapat menjadi merah dan mungkin mengeluarkan nanah.

8. Diare kronis

Diare kronis juga dapat menjadi tanda penyakit TBC yang sudah parah. Hal ini terjadi ketika bakteri TBC menyebar ke dalam usus dan menyebabkan gangguan pencernaan jika tidak segera diobati.

Sebagai akibatnya, penderita dapat mengalami diare berkepanjangan atau diare kronis yang berlangsung selama lebih dari 4 minggu.

Demikianlah, informasi tentang ciri-ciri penyakit TBC yang sudah parah dan perlu mendapat perawatan.

Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul 8 Ciri-ciri Penyakit TBC yang Sudah Parah, Perlu Diwaspadai!

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut