get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Mafia Minyak Tipu Calon Pembeli di Medan, Modus Jual Nama Perusahaan Swasta

Warga Batu Bara Resah, Kabel Fiber Optik Milik Perusahan Swasta Dipasang di Pohon Pinang

Senin, 03 Juli 2023 | 11:51 WIB
header img
Pengawas Lapangan (bawah kanan baju hitam) diduga pekerja pemasangan Kabel Fiber Optik di pohon pinang milik warga. (Foto: iNewsAsahanRaya.id/Fadly Pelka)

Ketika dikonfirmasi salah satu Pengawas Lapangan PT Icon Plus yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan bahwa pemasanagan kabel fiber optik pada pepohonan hanya bersifat sementara dengan batas waktu yang belum dapat dipastikan.

Sementara untuk merekam video kegiatan pemasangan kabel fiber optik tidak boleh dilakukan jika tanpa izin dirinya.

"Ini cuma untuk sementara ajanya numpang di pohon karena blm ada tiang, kapan tiangnya datang kami pun belum tau, jangan di videokan bg gak boleh, kalau gak ada izin dari aku gak boleh divideokan," ucap pengawas lapangan tersebut  dengan lantang.

Mewakili masyarakat Iwan Obot mengatakan bahwa pekerjaan pemasangan kabel fiber optik yang dilakukan  tidak sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP), sebab pemasangan kabel fiber optik dipasang pad pohon pohonan milik warga.

"gak cocok klen pasang di pohon pinang kek gini, ini Uda gak sesuai dengan SOP, kami pun kuatir kalau nanti kabel ini jatuh sementara kami pun gak tau kabel itu ada apinya atau tidak, karena selama ini banyak kabel - kabel yang jatuh kebawah," ucap Obot.

Selanjutnya warga setempat berharap agar instansi terkait dapat menertibkan pemasangan kabel fiber optik yang terkesan asal jadi seperti ini, karena dinilai sangat meresahkan masyarakat sekitar.

Artikel ini telah terbit di halaman iNewsAsahanraya.id dengan judul Memalukan! Kabel Fiber Optik Bukan Dipasang Ditiang, Malah Ditempel di Pohon Pinang

Editor : Odi Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut