Ketika dikonfirmasi salah satu Pengawas Lapangan PT Icon Plus yang tidak bersedia disebutkan namanya mengatakan bahwa pemasanagan kabel fiber optik pada pepohonan hanya bersifat sementara dengan batas waktu yang belum dapat dipastikan.
Sementara untuk merekam video kegiatan pemasangan kabel fiber optik tidak boleh dilakukan jika tanpa izin dirinya.
"Ini cuma untuk sementara ajanya numpang di pohon karena blm ada tiang, kapan tiangnya datang kami pun belum tau, jangan di videokan bg gak boleh, kalau gak ada izin dari aku gak boleh divideokan," ucap pengawas lapangan tersebut dengan lantang.
Mewakili masyarakat Iwan Obot mengatakan bahwa pekerjaan pemasangan kabel fiber optik yang dilakukan tidak sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP), sebab pemasangan kabel fiber optik dipasang pad pohon pohonan milik warga.
"gak cocok klen pasang di pohon pinang kek gini, ini Uda gak sesuai dengan SOP, kami pun kuatir kalau nanti kabel ini jatuh sementara kami pun gak tau kabel itu ada apinya atau tidak, karena selama ini banyak kabel - kabel yang jatuh kebawah," ucap Obot.
Selanjutnya warga setempat berharap agar instansi terkait dapat menertibkan pemasangan kabel fiber optik yang terkesan asal jadi seperti ini, karena dinilai sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsAsahanraya.id dengan judul Memalukan! Kabel Fiber Optik Bukan Dipasang Ditiang, Malah Ditempel di Pohon Pinang
Editor : Odi Siregar