BENGKULU, iNewsMedan.id - Polisi mengungkap motif ibu jual anak perempuannya ke hidung belang di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.
Perempuan berinsial TS (42) ini ditangkap tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Selatan di rumahnya.
Kepada polisi, TS mengaku melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut lantaran faktor ekonomi dan statusnya sebagai orang tua tunggal. Dia butuh uang tambahan untuk membesarkan tiga anaknya.
Saat penggerebekan, polisi menemukan anak kandung dari ibu tersebut yang berusia 22 tahun sedang berduaan dengan pria hidung belang dalam kamar rumah mereka yang dijadikan sebagai tempat berkencan.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan Iptu Susilo mengatakan, tersangka TS merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia berdinas di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Perempuan 42 tahun ini diduga menjual anak kandungnya berinisial IY (22) ke pria hidung belang dengan tarif sekali kencan mulai dari Rp250.000 hingga Rp350.000," ujarnya, Sabtu (24/6/2023).
Editor : Odi Siregar